Minggu, 14 Agustus 2011

Inilah Kisah Tim Gabungan Memburu Nazaruddin

Inilah Kisah Tim Gabungan Memburu Nazaruddin
MINGGU, 14 AGUSTUS 2011 | 03:28 WIB
Besar Kecil Normal
Pesawat Gulfstream yang membawa M Nazaruddin tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta (13/8) malam. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Pemburu Muhammad Nazaruddin mengklaim tidak ujug-ujug (tiba-tiba) saja mengetahui keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu di Kolombia. Mereka menyebut telah mendeteksi posisi Nazar sejak di di Dominika Commonwealth. Sejumlah tim bahkan sudah dikirim untuk membuntuti Nazar, yang diketahui memakai paspor atas nama Muhammad Syarifuddin, diketahui berada di Kolombia, dan ditangkap polisi setempat.

Kronologi itu disampaikan Ketua Tim Penjemput Brigadir Jenderal Polisi Anas Yusuf dan anggotanya, Rohadi Iman Santosa, dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 13 Agustus 2011. Jumpa pers dihadiri Ketua KPK Busyro Muqoddas bersama empat pimpinan KPK lainnya dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Sutarman dan anggota tim penjemput lainnya.

“Jadi pengejaran itu tidak ujug-ujug,” kata Anas Yusuf. "Kami sudah cukup lama mengikuti dengan investigasi dan teknis kepolisian, sehingga tim tahu persis di mana yang bersangkutan berada.”

Menurut Anas Yusuf, salah satu petunjuk yang dipakai tim penyidik adalah tayangan komunikasi visual Nazaruddin dengan layanan aplikasi Skype bersama jurnalis warga Iwan Piliang. Anas mengaku timnya cukup ulet, sehingga tahu posisi Nazaruddin waktu itu berada di Dominika.

"Kami beranjak dari dengan fakta yang ada," kata Anas Yusuf. "Kami tahu kapan dia datang ke Dominika dan terus meninggalkan Dominika. CCTV-nya ada semua. Terus kami cek hotel bersangkutan," tuturnya lagi.

Dari situ, kata Rohadi Iman Santosa, tim menerima informasi akurat kalau Nazaruddin memasuki Kolombia. Tim dari Mabes Polri terbang dulu menuju Dominika untuk melacak dan memburu Nazaruddin lebih lanjut.



Inilah kronologinya.

27 Juli 2011

Tim pemburu Nazaruddin berangkat menuju Dominika dengan pesawat komersial dari Jakarta. Tim ke Singapura terlebih dahulu kemudian ke Tokyo-Atlanta-New York-Puertorico-Antigua-Dominika.

29 Juli 2011

Tim tiba di Dominika dan bergabung dengan tim advance yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Sugeng, SLO dari KBRI Washington DC. Proses pengumpulan data dilakukan. Hasilnya, terdeteksi dua nomor telepon yang dipakai Nazaruddin saat di Dominika.

Pengamatan CCTV di Port Autority Dominika juga menghasilkan Nazaruddin ke Dominika. Semula tak diketahui Nazar memakai paspor atas nama siapa karena paspornya sudah ditarik Imigrasi.

Dari rekam jejak dokumen General Declaration (dokumen yang memuat nama-nama awak pesawat yang dipakai dan orang yang ada di dalam pesawat) ditemukan nama Neneng Sri Wahyuni. "Kami mencari dengan patokan Nazaruddin berangkat dengan istrinya,” kata Rohadi.

Dalam daftar itu ditemukan nama Syarifuddin dan beberapa orang lainnya. Akhirnya diketahui bahwa Nazaruddin memakai paspor atas nama Syarifuddin. Dia didampingi Neneng Sriwahyuni, Nazir Rahmat, dan Eng Kiam Lim. Mereka masuk ke Dominika pada 18 Juli 2011 dan menginap di dua tempat penginapan.

Pada 23 Juli, Nazar keluar dari Dominika. Nazar cs terbang menuju Kolombia pakai pesawat carter.

Tim mengontak Interpol Kolombia dan memberi tahu bahwa Nazaruddin masuk Kolombia memakai paspor Syarifuddin. “Tim advance di sana menemukan dua nomor telepon yang telah dideteksi melakukan komunikasi di situ,” kata Rohadi. ”Kami bekerja sama dengan CID."

6 Agustus 2011

Tim bergerak menuju Kolombia. Namun ketika sedang transit tim mendapat kabar bahwa Nazaruddin telah tertangkap di Kolombia pada 6 Agustus 2011. Nazaruddin ditangkap sendirian sedangkan istrinya tidak ditemukan. Saat ditangkap Nazaruddin melakukan dua pelanggaran: pelanggaran kriminal dan keimigrasian.

8-11 Agustus 2011

Tim bergerak cepat untuk segera memulangkan Nazaruddin ke Indonesia. Menurut Rohadi, tim pun mengambil kesepakatan dengan Pemerintah Kolombia untuk mengambil jalan tengah dengan melakukan deportasi terhadap Nazaruddin.

“Kami melakukan pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri Kolombia dan Kejaksaan Agung di sana untuk memulangkan Nazaruddin secepatnya,” ujarnya. "Jadi, kami mengambil jalan tengah. Nazaruddin dipulangkan dengan cara efusi (pengusiran) dengan tenggang waktu yang terbatas.”

Setelah itu tim pun bergerak cepat untuk mengurus pemulangan Nazaruddin dengan mencarter pesawat, sehingga Nazaruddin bisa hadir kembali di Indonesia pada Sabtu 13 Agustus 2011. Nazaruddin pun langsung dibawa ke Mako Brimob, kemudian dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal.

WDA | TRI SUHATMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar