Jumat, 11 November 2011

Frangky : Klien Saya tak Tahu Ada Penyelewengan DAK 2010 Posted by abmHukum dan KriminalitasKamis, 10 November 2011 21:39 MANADO – Franky Onibala, Penasihat Hukum Decky Kaawoan mengatakan, kliennya tidak pernah tahu ada penyelewengan DAK 2010. “Sebab saat diperiksa, Decky Kaawoan baru menjabat sebagai Kadis PPKAD Minahasa Selatan tahun ini,” kata Onibala. Menurut Onibala, kliennya tidak tahu hal tersebut, karena tidak pernah terima uang. “Tidak ada penyimpangan dan tidak ada kerugian negara,” katanya. Ia menambahkan, sebelum dilakukan penahanan, Kaawoan telah diperiksa oleh penyidik sebanyak tiga kali. Pemeriksaan pertama sebagai saksi, kemudian sebagai tersangka dan terakhir pada Kamis ini. “Tadi dia sempat diperiksa sekitar tiga jam. Sebelum ditahan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” kata Onibala. Terkait dengan penanganan kasus DAK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan, sebelumnya kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di daerah itu sebagai saksi. Para pejabat yang diperiksa itu antara lain Sekretaris Daerah Minahasa Selatan MC Kairupan, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah raga Minahasa Selatan Jan Rattu. (jor)
”Si Miskin tak Bisa Mimpikan Lagi Masuk Unsrat” MANADO – Adanya kenaikan SPP dan uang pembangunan yang tanpa mempertimbangan kemampuan rata-rata masyarakat di Sulut, membuat setiap tahun Unsrat semakin dijauhi para lulusan. ”Dulu anak petani seperti saya masih bisa mengecam pendidikan di Unsrat, apalagi di Fakultas Hukum Unsrat, ”ujar Jeverson Petonengan SH MH, wakil Sekretaris DPC GAMKI Manado. Saat generasi dia di Unsrat kata Jepeto, sapaan akrab Pengacara Muda Sulut ini, banyak sekali anak nelayan, petani, dan buruh bangunan yang bisa merealisasikan mimpi-mimpinya dengan bisa sekolah di Unsrat, dan bisa menyelesaikan pendidikan. ”Kalau sekarang terus terang saya sedih, banyak adik-adik saya yang berpikir masuk Unsrat pun sudah takut, mereka terpaksa sekolah di Perguruan Tinggi Swasta yang biaya pendidikannya masih terjangkau, ”ujarnya. Khusus di Fakultas Hukum Unsrat, kata Jepeto, dengan uang pembangunan yang mencapai Rp 15 juta, dan lainnya, tentu akan semakin menurunkan calon mahasiswa yang masuk. Selain itu, dia mengaku, mendengar bahwa pungutan-pungutan ini tidak disertai dengan kuitansi. ”Ini khan masuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), jadi kalau diusut oleh oenegak hukum, bisa saja ini mengarah ke korupsi, ”ujarnya lagi.(abm)